Bagi Anda yang memiliki suatu ide atau rancangan bisnis spesifik yang sesudah itu melahirkan produk baru atau bagi Anda yang memiliki perusahaan dan mengidamkan memiliki logo perusahaan, maka Hak Paten untuk produk dan logo adalah kewajiban terkecuali Anda mengidamkan produk dan logo Anda tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.
Selain itu, keuntungan berasal dari produk dan logo terhitung menjadi sah ketika Anda memiliki Hak Paten. Oleh sebab itu, Hak Paten bisa dibilang seperti pelindung ide atau karya asli Anda.
Keuntungan Memiliki Hak Paten
Dari sedikit pembahasan diatas, maka bisa kami melihat ternyata Hak Paten memberikan banyak keuntungan bagi pemiliknya. Diantaranya adalah seperti selanjutnya ini;
- Produk atau logo yang telah dipatenkan tidak boleh ditiru atau dijiplak tanpa izin.
- Produk atau logo yang telah dipatenkan tidak boleh dipasarkan atau distribusikan tanpa izin.
- Produk atau logo yang telah dipatenkan dapat terhindar berasal dari kerugian pemalsuan atau penipuan.
- Produk atau logo yang telah dipatenkan dapat terjaga keasliannya.
- Produk atau logo yang telah dipatenkan dapat tetap dipercaya oleh konsumen.
- Produk atau logo yang telah dipatenkan bisa memberikan royalty terkecuali bekerjasama bersama pihak lain.
- Masih ada banyak keuntungan lain yang bisa didapatkan ketika Anda mematenkan Hak Paten produk serta logo perusahaan Anda.
Jasa izin pendaftaran pengurusan merek paten cipta murah haki jakarta adalah salah satu biro jasa untuk mendaftarkan hak paten Anda.