Pinjaman online resmi atau peer-to-peer lending (P2P) perkembangannya belakangan ini bisa dibilang semakin pesat. Hal ini tidak mengherankan mengingat aplikasi fintech (financial technology) ini menawarkan cukup banyak kemudahan terkait akses dan prosedur peminjaman.
Agar bisa memanfaatkan jasa pinjaman online resmi ini biasanya ada sejumlah persyaratan yang harus Anda penuhi. Persyaratan tersebut umumnya berkaitan dengan usia serta keharusan mencantumkan identitas atau berkas pendukung lainnya.
Kriteria Pinjaman Online Resmi yang Kredibel
Demi kepuasan pelanggan, rata-rata situs pinjaman online saat ini menyediakan layanan persetujuan dan pencairan dana yang cepat. Beberapa situs bahkan juga berupaya menyederhanakan syarat pengajuan kreditnya, seperti tidak perlu slip gaji atau kartu kredit.
Lantas bagaimana dengan situs yang menyatakan bahwa Anda tidak perlu mencantumkan KTP untuk mengajukan pinjaman? Meski tampaknya menarik, sebelum memilih situs pinjaman itu ada baiknya Anda mencermati kembali beberapa kriteria pinjaman online yang kredibel berikut:
Memiliki persyaratan yang logis dan transparan, termasuk menyangkut identitas
Kejelasan identitas tentunya merupakan faktor utama yang sangat penting untuk membangun kepercayaan antara pihak pemberi dan penerima pinjaman. Oleh karena itu, Anda perlu berhati-hati jika ada situs pinjaman yang tidak meminta Anda memberikan data identitas atau KTP.
Sebaliknya, Anda pun perlu memeriksa identitas diri pihak pemberi pinjaman dengan seksama untuk memastikannya bukanlah sekedar situs usaha jadi-jadian. Akan lebih baik jika situs calon rekanan Anda itu termasuk anggota Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).
Menetapkan persentase bunga pinjaman yang masuk akal
Kisaran tingkat suku bunga pinjaman online umumnya diatur secara resmi dalam regulasi pemerintah. Jadi, sebaiknya Anda tidak serta merta tergiur oleh situs yang menawarkan bunga pinjaman sangat rendah.
Pastikanlah lebih dahulu bahwa persentase bunga pinjaman situs yang hendak Anda manfaatkan itu masih termasuk dalam kriteria regulasi pemerintah.
Mengingat kasus penipuan yang melibatkan situs pinjaman online ilegal masih cukup marak, Anda tentunya perlu lebih berhati-hati. Pilihlah pinjaman online resmi yang sudah terdaftar OJK (Otoritas Jasa Keuangan) untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak menguntungkan.