Tips Pindah Kewarganegaraan dari WNI ke WNA

Beberapa WNI yang telah bekerja atau memutuskan menetap di luar negeri tentu saja memikirkan mengurus perpindahan kewarganegaraannya. Sebab, pekerjaan mereka memiliki umur yang lebih Panjang dibandingkan umur seorang WNI dapat menetap di negara lain. Bahkan, beberapa memang memutuskan untuk menetap seumur hidup di negara lain tersebut. Berikut ini adalah beberapa tips pindah kewarganegaraan dari WNI ke WNA yang perlu anda ketahui:

Tips – Tips untuk Pindah Kewarganegaraan dari WNI ke WNA

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya bahwa terdapat beberapa WNI yang memutuskan untuk menetap di negara lain dan wajib mengurus perpindahan kewarganegaraannya. Anda tentu saja bisa melakukan hal tersebut dengan memperhatikan beberapa tips di bawah ini. Adapun tips – tips yang dapat dilakukan untuk pindah kewarganegaraan adalah:

  • Memperhatikan Persyaratan yang Berlaku

Tips pertama yang dilakukan dalam proses pindah kewarganegaraan dari WNI ke WNA adalah dengan memperhatikan beberapa persyaratan yang berlaku. Terdapat beberapa persyaratan di antaranya adalah:

  1. Berusia 18 Tahun/ Sudah Menikah
  2. Bertempat Tinggal di Luar Negeri
  3. Hilang Kewarganegaraan Indonesia dengan adanya pergantian Kewarganegaraan lain
  4. Melengkapi pemberkasan

Melengkapi Pemberkasan Perpindahan Kewarganegaraan

Setelah memenuhi persyaratan, maka anda perlu pula melengkapi pemberkasan yang juga termasuk ke dalam persyaratan perpindahan kewarganegaraan. Adapun berkas – berkas yang perlu dilengkapi adalah sebagai berikut:

  1. Surat Pengajuan Permohonan Kehilangan Kewarganegaraan : surat ini dibuat dalam bahasa Indonesia dengan biodata yang lengkap ditandatangani dengan materai.
  2. Akte Kelahiran Indonesia/ Surat yang membuktikan telah lahir di Indonesia
  3. Fotokopi akta perkawinan apabila telah menikah
  4. Fotokopi surat perjalanan Republik Indonesia
  5. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  6. Surat keterangan dari kewarganegaraan asing yang dituju untuk membuktikan terjadinya perpindahan kewarganegaraan
  7. Pas foto 4×6 sebanyak 6 lembar
  8. 3) Menggunakan Jasa dari Biro Jasa Pembuatan Visa

Proses perpindahan kewarganegaraan tentu saja akan semakin mudah dan efektif apabila anda memanfaatkan jasa dari biro jasa pembuatan visa. Proses pemberkasan, permohonan, dan perjalanan lainnya akan dibantu oleh pihak tersebut sehingga anda hanya perlu menyiapkan berkas – berkas yang menjadi persyaratan saja. Bahkan, dalam proses penyiapan tersebut biro jasa visa akan membantu sehingga tidak menimbulkan keribetan bagi anda sendiri.

Terdapat banyak biro jasa visa yang menawarkan perpindahan kewarganegaraan baik WNI ke WNA maupun sebaliknya. Namun, anda harus jeli memilih sebab tidak semua biro jasa tersebut menawarkan kualitas yang terbaik. Salah satu biro jasa yang dapat anda gunakan dan terpercaya kualitasnya adalah PT. Jangkar Global Groups. Biro jasa ini siap membantu anda dalam melakukan pengurusan perpindahan kewarganegaraan secara mudah dan efisien dalam segi waktu maupun biaya!^^